Tentang Kami
FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM
Law Firm Manullang Siregar & Partners (MSP) adalah Kantor Advokat/Pengacara-Mediator-Legal Auditor-Legal ConsultantPenasihat Pajak, yang berkedudukan di Jalan Williem Iskandar Nomor 114 C, Kota Medan, Sumatera Utara. Law Firm MSP ini didirikan oleh Harto Alfredo Siregar, S.H., C.FLS., CPM., C.PLA., C.NS dan Andre Gustiranda Manullang, S.H., C.FLS., C.MK., C.PLA., C.NS., C.TA, memilih dan menetapkan diri sebagai institusi profesional yang berorientasi untuk memberikan jasa layanan hukum secara total, unggul secara teknis, dan layak secara komersial.

Di ambil dari Marga Pendirinya yaitu Manullang dan Siregar, tentu menjadi suatu alasan Kebangsaan sebagai putra-putra BATAK yang lahir di Sumatera Utara untuk mendirikan sebuah Firma Hukum yang Profesional yang tidak dimiliki Kantor Hukum lainnya khususnya di Wilayah Medan. MSP Law Firm berkomitmen untuk menjawab secara tuntas dinamika permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat yang menuntut perlindungan hukum dan interaksi antara individu dengan individu, antar individu dengan badan hukum maupun antar badan hukum yang semakin kompleks. Sistem Management penanganan perkara yang dimiliki Law Firm MSP dipastikan menjadi salah satu sistem yang utuh yang lebih mengedepankan upaya preventif (pencegahan) dari pada represif (pemulihan). Dengan cara sistem seperti itu Law Firm MSP yakin dapat menjadi solusi untuk di percaya oleh masyarakat maupun instansi dalam memecahkan masalahnya.